Ditpolair Amankan 2,7 Ton Minyak Tanah Ilegal

Sebanyak 2,7 ton minyak tanah ilegal diamankan Ditpolair Polda Riau. Bahan bakar tersebut diangkut KM Putra Alam di Tanjung Samak, Meranti.

Riauterkini-PEKANBARU-Ditpolair Polda Riau berhasil mengamankan Satu Kapal Motor (KM) Putra Alam, di Perairan Tanjung Samak, Kebupaten Meranti, Kamis (22/8/13). Kapal yang dinahkodai Zk ini, terangkap sewaktu membawa 2,7 ton liter Minyak Tanah ilegal. Kini, kapal tersebut masih diproses oleh polisi. 

Nahkoda juga langsung diamankan Ditpolair karena tidak bisa menunjukkan surat pengangkutan minyak tersebut. Saat ini, Zk masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. 

"Selain nahkoda, KM yang membawanya beserta isi kapal. Juga diamankan petugas. Nahkoda sudah dimintai keterangannya dan ditanyai dari mana asal minyak tanah yang dibawanya," jelas Direktur Ditpolair Polda Riau, Kombes Pol Drs Lukas Gunawan SIK, sewaktu dikonfirmasi wartawan pada Ahadd (25/8/13). 

Menurut Lukas, 2,7 ton minyak tanah yang diduga ilegal itu tersimpan di dalam 90 derigen. Dirigen ini tersimpan dengan rapi di kapal. 

Penangkapan ini, terang Lukas, terjadi sewaktu kapal Ditpolair Polda Riau, KP IV 1006 pimpinan Brigadir Hendra Putra melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Tanjung Samak, Kepulauan Meranti. 

Dalam patroli itu, anggota melihat satu unit kapal pengangkut barang melintas di sana. Merasa curiga, anggota pun langsung melakukan pemeriksaan. 

Ternyata, kapal tersebut membawa minyak tanah dengan jumlah yang banyak. Begitu diperiksa, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan surat dan dokumen terhadap BBM yang dibawanya. 

Diduga ilegal, petugas Ditpolair langsung mengamankan kapal bersama nakhodanya ke Subdit Gakkum, Ditpolair Polda Riau untuk pemeriksaan lanjut. "Diduga ilegal, karena tidak dilengkapi dokumen. Hasil pemeriksaan sementara, kapal bermuatan minyak tanah itu dari Tanjut Balai Karimun dengan tujuan Selat Panjang. Kini sedang diproses karena diduga melanggar Undang-undang Migas," tutup Lukas. ***(gem)
sumber : riauterkini.com

Comments