Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-67 dengan Pesantren Kilat

TEMBILAHAN (infoinhil.com) – Peringatan HUT Bhayangkara ke-67 diisi jajaran Polres Inhil dengan menggelar Pesantren Kilat. Penutupannya disejalankan dengan pemusnanahan narkoba yakni sabu-sabu seberat 37,6 gram.

Kegiatan penutupan pesantren kilat yang dilakukan Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan digelar di aula Mapolres Inhil, Rabu (26/6). Tampak dihadiri juga Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Djoni Witanto, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tembilahan dan para Kasat di lingkungan Polres Inhil serta 47 peserta pesantren kilat.

"Penutupan pesantren kilat ini disejalankan dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu hasil operasi Polres Inhil selama ini,” ungkap Kapolres Inhil dalam sambutan saat itu.

Disampaikannya, peredaran narkoba di Inhil terus mengalami peningkatan, sebab tiap bulan terus ada pengungkapan kasus narkoba, baik mulai tingkatan pemakai sampai pengedar.

"Diharapkan, seluruh jajaran Polres Inhil tetap konsisten dalam memberantas narkoba. Untuk itu, sangat dibutuhkan kemitraan dengan masyarakat, sehingga berbagai informasi mengenai tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba dapat segera dapat ditangani,” sebut Dedi.

Kasat Narkoba, AKP Imron Teheri menyebutkan, sampai triwulan I dan II, setidaknya sudah terdapat 30 LP, dengan 43 berkas perkara dan jumlah tersangka sebanyak 43 orang. (iic/007)

Comments