Pemerintah
pusat berkemungkinan memperpanjang moratorium pemekaran daerah. Jika
itu menjadi kebijakan resmi, aspirasi pembentukan Kabupaten Indragiri
Selatan terancam batal.
KabarInsel-JAKARTA- Adanya keinginan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali memperpanjang moratorium atau penghentian pembentukan daerah baru di Indonesia. Membuat rencana pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) yang sudah matang sebagai kabupaten baru di Riau terancam gagal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur hanya bisa menyayangkan rencana Kemendagri akan memperpanjang moratorium pembentukan kabupaten baru.
"Sangat disayangkan, pada hal syarat-syarat pembentukan kabupaten baru ini sudah lengkap dan malah Insel ini paling lengkap," kata M Guntur di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/9/13).
Lebih jauh, M Guntur menyebutkan kalau dirinya belum mencek kembali, apakah Insel masuk dalam 65 pembentukan daerah baru yang sudah diserahkan Kemendagri ke DPR yang beberapa bulan lalu di bahas DPR dan pemerintah di Komisi II DPR.
"Saya belum cek lagi, apakah Insel masuk dalam 65 daerah pembentukan kabupaten baru, yang dibahas Kemendagri dan DPR," sebutnya.
M Guntur menambahkan, Tim pembentukan Kabupaten Insel harus lebih aktif dan intens dalam melobi pemerintah pusat maupun DPR agar pembentuk Kabupaten Insel lebih cepat.
"Pemprov sudah berusaha secara maksimal, tinggal Tim pembentukan Kabupaten Insel harus lebih aktif dan intens dalam melobi pusat dan DPR," sebut Guntur.***(jor)
sumber : riauterkini.com
KabarInsel-JAKARTA- Adanya keinginan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali memperpanjang moratorium atau penghentian pembentukan daerah baru di Indonesia. Membuat rencana pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) yang sudah matang sebagai kabupaten baru di Riau terancam gagal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur hanya bisa menyayangkan rencana Kemendagri akan memperpanjang moratorium pembentukan kabupaten baru.
"Sangat disayangkan, pada hal syarat-syarat pembentukan kabupaten baru ini sudah lengkap dan malah Insel ini paling lengkap," kata M Guntur di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/9/13).
Lebih jauh, M Guntur menyebutkan kalau dirinya belum mencek kembali, apakah Insel masuk dalam 65 pembentukan daerah baru yang sudah diserahkan Kemendagri ke DPR yang beberapa bulan lalu di bahas DPR dan pemerintah di Komisi II DPR.
"Saya belum cek lagi, apakah Insel masuk dalam 65 daerah pembentukan kabupaten baru, yang dibahas Kemendagri dan DPR," sebutnya.
M Guntur menambahkan, Tim pembentukan Kabupaten Insel harus lebih aktif dan intens dalam melobi pemerintah pusat maupun DPR agar pembentuk Kabupaten Insel lebih cepat.
"Pemprov sudah berusaha secara maksimal, tinggal Tim pembentukan Kabupaten Insel harus lebih aktif dan intens dalam melobi pusat dan DPR," sebut Guntur.***(jor)
sumber : riauterkini.com
Comments