Pengumuman Formasi CPNS DI Inhil





Tembilahan, KabarInsel Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi  Nomor. R/098.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 26 Agustus 2013  perihal persetujuan rincian  formasi CPNS Daerah untuk pelamar umum tahun 2013 dan Keputusan Bupati  Indragiri Hilir  Nomor. Kpts.365/IX/HK-2013  tanggal  10 September 2013  tentang  Penetapan  Tambahan Formasi CPNS Daerah  untuk  Pelamar  Umum  Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir  Tahun Anggaran 2013, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk mengisi 50 (lima puluh) formasi dengan penjelasan sebagai berikut :

Untuk Informasi Lengkap Klik disini

Comments