KabarInsel - Kepolisian mengamankan kepemilikan
empat karung atau seberat 100 kilogram amonium nitrat, yang merupakan
bahan baku bom. Bahan baku bom itu berasal dari Malaysia yang
diselundupkan oleh dua warga asal Kabupaten Sambas, Kalimantan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan
Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Mukson Munandar, Senin malam 9
September 2013, menbenarkan adanya penyitaan bahan baku bom asal negeri
Jiran tersebut.
"Para pelaku ditangkap pada hari ini pukul 12.30 WIB. Bahan baku
bom itu dibawa oleh dua tersangka atas nama Bakhtiar. Yang kedua atas
nama Wahyudi. Mereka berdua berasal dari Kabupaten Sambas," terangnya.
Mukson mengklaim, Wahyudi ditangkap berdasarkan hasil penggalangan
dan pendekatan anggota Sat Reskrim dengan pihak keluarganya. "Yang di
mana sebelumnya yang bersangkutan sempat kabur ke daerah Sei Pinyuh.
Kabupaten Pontianak pada Minggu sore kemarin, setelah mengetahui
tersangka Bakhtiar tertangkap,” katanya.
"Pengakuan dari Wahyudi bahwa yang bersangkutan sudah dua kali
melakukan pengiriman Amonium Nitrat tersebut ke Tanjung Pinang,
Kepulauan Riau, melalui tersangka Bakhtiar yang bekerja sebagai ABK
Kapal Perintis Terigas 3," lanjutnya.
Yang bersangkutan, tambah Mukson, mengakui bahwa Amonium Nitrat
tersebut akan dibuat bom ikan di wilayah Tanjung Pinang. "Sekarang ini
Wahyudi sedang diperiksa untuk mendalami kasus," ujarnya.
sumber :VIVAnews
Comments