Masyarakat Insel Bersyukur DPR Setujui RUU Pemekaran

Keputusan paripurna DPR RI yang menyetujui RUU Kabupaten Insel disambut sukacita. Masyarakat daerah yang ingin membentuk kabupaten tersebut sangat bersyukur.

KabarInsel-KERITANG-Warga Inhil bagian Selatan (Insel) menyambuy gembira atas disahkannya RUU Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Insel oleh DPR RI, Kamis (19/12/13). Apresiasi juga disampaikan kepada semua elemen yang berjuang bagi pemekaran Insel ini.

"Kita tentunya bersyukur atas disahkannya RUU Pemekaran Insel ini. Ini merupakan kemenangan seluruh elemen masyarakat Insel," sebut Mahmuddin, S.Pi, tokoh muda Insel kepada riauterkinicom.

Disebutkan Ketua Umum Himpunan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Indragiri Hilir (HIPPMIH) Pekanbaru ini, juga merupakan wujud DPR RI sangat respon atas aspirasi pemekaran dari masyarakat Insel. Juga komitmen Bupati Inhil, HM Wardan dan Wabup Inhil, H Rosman Malomo mendukung pemekaran ini. Termasuk dukungan dari Pemprov Riau yang segera merespon surat dari DPR RI terkait kekurangan administrasi persyaratan pemekaran Insel.

Komitmen Bupati Inhil, HM Wardan dibuktikan dengan merestui pembentukan TPP Insel bagi menggesa perjuangan pemekaran Insel, setelah sebelumnya terganjal.

Ucapan serupa juga disampaikan Eriadi Fahmi, S.Pi, Ketua Forum Peduli Indragiri Selatan (FPIS), perjuangan disahkannya RUU Pemekaran Insel inI harus disyukuri dan awal dari kemajuan Insel dan kesejahteraan masyarakatnya. 


"Segenap elemen masyarakat Insel harus terus berjuang dan mengawal pemekaran ini. Ini merupakan hasil usaha dan kerja keras semua pihak yang menginginkan kemajuan dan Insel yang lebih baik," sebutnya.

Muammar Armain, tokoh pemuda Kotabaru, Keritang juga mengharapkan, perjuangan ini benar-benar terwujud dan Insel dapat segera menjadi kabupaten baru.

Ketua Tim Percepatan Pemekaran (TPP) Indragiri Selatan (Insel), H Khairuddin mengajak segenap elemen masyarakat terus berdoa dan berjuang, agar pemekaran segera terwujud bagi kemaslahatan masyarakat Insel.

"Alhamdulillah, hari ini sekitar pukul 17.15 WIB telah disetujui dan disahkan 22 Daerah Otonomi Baru, salah satunya Indragiri Selatan (Insel)," ungkap H Khairuddin ketika menghubungi riauterkinicom, Kamis (19/12/13) dari Jakarta.

RUU Pemekaran 22 DOB, termasuk Insel diputuskan dan disahkan setelah DPR RI menggelar Sidang Paripurna dengan salah satu agendanya mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU 22 DOB usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang pembentukan DOB.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Insel terus berjuang dan berdoa, agar apa yang kita harapkan terealisasi," pintanya.***(mar)

Sumber : riauterkini.com 

Comments