Pekanbaru, KabarInsel - Sanksi penahanan ijazah yang diwacanakan Anggota DPRD bagi siswa yang melakukan aksi coret baju ketika dinyatakan lulus sekolah ditentang oleh siswa.
Salah seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pekanbaru berinisial RW, mengatakan, bila sekolah melakukan rencana agar mengumpulan seragam saat akan mengambil ijazah untuk disumbangkan ke siswa miskin disetujuinya. Namun, ia menyayangkan sanksinya. Yang mana, apabila baju dicoret maka ijazah ditahan.
“Kalau benar ijazah kami nanti ditahan karena melakukan aksi coret baju. Kami akan demo,” Ucap RW, saat ditemui Riau24.com, Jum'at (23/5/14)
Berbeda dengan salah seorang siswi berinisial DH. Pelajar yang bersekolah di salah satu SMA Negeri terkemuka di kota Pekanbaru ini berencana akan membuat rencana gila saat akan pengambilan ijazah.
“Kalau rencana saya bang begini, baju kan sudah terlanjur dicoret nih. Andai kata sekolah meminta baju untuk dikumpulkan, saya beli aja seragam bekas. Itu yang saya kasih nanti saat pengambilan ijazah,” Cetusnya.
Sebagaimana diberitakan, Anggota DPRD Pekanbaru menyayangkan aksi siswa dalam melakukan coret baju. Hal itu menunjukan sikap yang tidak baik kepada adik-adik kelas dibawahnya. DPRD mewacanakan agar sekolah tidak menyerahkan ijazah kepada siswa yang bajunya dicoret. Baju-baju yang dipakai oleh siswa kelas 3 direncanakan akan dikumpulkan di sekolah masing-masing untuk dibagikan kepada siswa kurang mampu. (Bam)
Sumber : Riau24
Comments